Rabu, 02 November 2016

Seorang anak, sepenuhnya adalah tanggung jawab orang tua


"Anak polah bapa kepradhah"


Mempunyai anak adalah salah satu tujuan dari pasangan yang melanjutkan hubungannya ke jenjang perkawinan dan berumah tangga. Pada saat pasangan suami istri mendapatkan karunia seorang anak pastilah ada suatu kegembiraan dan kebahagiaan yang luar biasa karena salah satu tujuan perkawinan sudah tercapai yaitu mendapatkan keturunan yang akan meneruskan sejarah dari kehidupannya.


Setelah kebahagiaan yang dirasakan pada saat kelahiran sang buah hati, maka untuk selanjutnya adalah sebuah tanggung jawab untuk merawat, membesarkan, mendidik dan memenuhi kebutuhan sang buah hati sampai dengan tingkat kemandirian dan kedewasaan tertentu. Memang sebagai orang tua, kita pastilah dengan senang hati akan memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita walaupun harus dengan bersusah payah dan mengorbankan kepentingan serta kesenangan pribadi.

Walaupun kita sebagai orang tua sudah berusaha melakukan dan memberikan yang terbaik yang mampu kita berikan kepada anak kita, terkadang harapan kita terhadap buah hati kita tidaklah selalu menjadi kenyataan. Dalam menempuh kehidupan dari saat terlahir di dunia ini sampai dengan seseorang dapat mandiri dan dewasa untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri membutuhkan rentang waktu yang panjang dan terkadang harus melewati masa-masa yang tidak mudah bagi seorang anak.


Secara hukum yang berlaku di negara kita, seseorang akan dianggap dewasa pada saat usianya genap 17 tahun dan ditandai dengan hak untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat Jawa menganggap seorang anak sudah dewasa dan mandiri apabila anak tersebut sudah dapat menghidupi dirinya sendiri dan menikah. Namun pada kenyataannya rasa tanggung jawab orang tua terhadap anaknya adalah seumur hidupnya, mengapa demikian? Karena hubungan antara anak dan orang tua tidaklah dapat terpisah, tidak ada sebuah istilah "mantan anak" dalam hubungan ini. Dalam masyarakat kita terutama masyarakat Jawa, orang tua selalu dihubungkan dengan apapun perbuatan anaknya entah itu dalam hal baik ataupun dalam hal buruk. Sebagai contoh: pada saat ada seseorang melakukan sesuatu yang baik atau buruk dan cukup mencolok, masyarakat Jawa akan mempertanyakan siapakah orang tuanya? atau ini anaknya siapa?

Dengan kondisi seperti yang dijelaskan pada paragraf di atas, maka ungkapan "anak polah bapa kepradhah" dimaksudkan untuk selalu mengingatkan kepada seluruh orang tua agar merawat, membesarkan dan mendidik anak-anaknya dengan benar dan sebaik mungkin agar tidak merepotkan atau membuat malu orang tua.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar